Berbicara tentang ekonomi yaitu berbicara kehidupan. Ekonomi berjalan sesuai kehidupan manusia itu sendiri. Menurut pakar ekonomi barat, Adam Smith, atau disebut Founding Father Of Economic, Ekonomi adalah suatu ilmu sistematis yang secara khusus mempelajari tingkah laku manusia dan usahanya dalam mengalokasikan sumberdaya yang sifatnya terbatas untuk mencapai tujuan tujuan tentu. Menurut M.A Mannan salah satu pakar ekonomi syariah, ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Menurut Dr. Mardani ekonomi syariah adalah usaha/kegiatan yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang, badan usaha yang berbadan hokum atau tidak berbadan hokum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan atau tidak komersial menurut prinsip syariah. Ekonomi mempelajari tingkah laku manusia yang bersifat kelompok ataupun perorangan dalam memenuhi kebutuhan ataupun tujuan-tujuan tertentu. Dalam ekonomi konvensional terkenal 2 pemikiran yaitu kaum liberal/kapitalis dan sosialis /komunis. Kaum liberal selalu memuja-muja modal, modal atau uang adalah kekuasaan yang paling besar dan diagug-agungkan, dengan uang sesorang atau kelompok dapat menguasai dunia dalam gengamannya. Pemuja ekonomi liberal beranggapan bahwa harga akan bergerak sesuai permintaan pasar, pasar akan mencapai titik keseimbangannya sendiri dikala penjual dan pembeli bertemu dipasar dalam mentransaksikan dana dan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Berbeda dengan pemuja ekonomi sosialis mereka berangggapan bahwa semua orang memiliki hak sama, sehingga ekonomi dikendalikan dan dijalakan oleh Negara. Manusia bagaikan budak yang terkekng kreativitasnya dalam memajukan hidupnya dari kerja kerasnya. Artinya Negara mengelola semua sumberdaya alam sedangkan masarakat mendapatkan hak yang sama atas hasilnya tanpa mebeda-bedakannya.
Ekonomi syariah berbeda dengan kedua pemikiran tersebut. Kedua pemikiran diatas yaitu berdasarkan hasil survey, penelitian dan studi-studi dari manusia kemudian mereka menyimpulkan dari studi-studi tersebut, lalu muncullah konsep untuk dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan tersebut. Sedangkan ekonomi syariah sejalan dengan agama islam yang bersumber dari alquran dan hadits. Pemikiran dasarnya dan pedoman dasarnya adalah kedua sumber tersebut. Manusia bebas berkreativitas dalam mencapai tujuannya namun harus dilandasi dengan nilai-nilai islam itu sendiri. Artinya setiap manusia tidak dikekang kretivitasnya dalam berusaha selagi tidak melakukan kebathilan ataupun menzalimi, sebagaimana tercantum dalam surah 6:12. Dalam ekonomi syariah juga ditekankan kepedulian terhadap kaum lemah, fakir miskin, sebagaimana sebagai orang islam diwajibkan untuk menunaikan zakatnya karena allah swt dengan tegas menyampakan didalam alquran. Dalam firmnNya bahwa seseorang dilebihkan rezekinya dari yang lainnya untuk menguji manusia. Inilah bentuk tanggung jawab kita kepada agama dan Allah swt.

Satu tanggapan untuk “Sekilas Tentang Ekonomi Syariah

Tinggalkan Balasan ke Rambe Batalkan balasan